Subsidi Kesejahteraan bagi Penduduk Imigran Baru

Waktu:2026/08/09 12:38


Subsidi Kesejahteraan bagi Penduduk Imigran Baru

Sumber informasi: Seksi Urusan Imigran Baru
Unit penerbit: Seksi Urusan Imigran Baru
Narahubung: Ibu Chiu, Ibu Chang
Telepon: 03-3322101 ext. 5914, 5915

Dalam rangka menggabungkan sumber daya organisasi dan lembaga swasta untuk mengembangkan berbagai layanan kesejahteraan perempuan dan anak, meningkatkan kualitas dan standar pelayanan, serta menetapkan secara jelas sasaran penerima, jenis, prinsip, persyaratan, dan standar berbagai subsidi, Pemerintah Kota Taoyuan menetapkan “Pedoman Subsidi Pemerintah Kota Taoyuan untuk Pengembangan Kesejahteraan Perempuan dan Anak” dan “Petunjuk Operasional Subsidi Pemerintah Kota Taoyuan untuk Pengembangan Kesejahteraan Perempuan dan Anak.”

Apabila organisasi pemohon merupakan pihak yang memiliki hubungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Undang-Undang Penghindaran Konflik Kepentingan Pejabat Publik, organisasi tersebut wajib secara proaktif dan jujur mencantumkan status dan hubungan tersebut dalam dokumen permohonan sesuai dengan Pasal 14 ayat 2 undang-undang tersebut.

I. Sasaran Penerima Subsidi Kesejahteraan bagi Imigran Baru

Sasaran penerima subsidi adalah:

  1. Lembaga kesejahteraan sosial berbentuk yayasan.
  2. Yayasan yang dalam anggaran dasarnya secara jelas mencantumkan penyelenggaraan layanan terkait imigran baru atau layanan kesejahteraan sosial.
  3. Organisasi masyarakat yang telah terdaftar pada Pemerintah Kota Taoyuan dan anggaran dasarnya mencantumkan penyelenggaraan layanan terkait imigran baru atau layanan kesejahteraan sosial.
  4. Sekolah menengah atas/kejuruan negeri maupun swasta dan perguruan/sekolah pada tingkat di atasnya.
  5. Organisasi masyarakat yang terdaftar pada instansi berwenang tingkat pusat, yang alamat kantornya berada di Kota Taoyuan atau memiliki organisasi tingkat daerah/cabang di Kota Taoyuan, serta anggaran dasarnya mencantumkan penyelenggaraan layanan terkait imigran baru atau layanan kesejahteraan sosial.
  6. Asosiasi pengembangan komunitas di Kota Taoyuan.

II. Jenis Subsidi Kesejahteraan bagi Imigran Baru

(1) Kegiatan Imigran Baru

Kegiatan multikultural: Perayaan hari besar dan festival berbagai negara, promosi pertukaran dan pengembangan budaya multikultural, bazar, pasar, dan kegiatan sejenis.

Kegiatan keluarga: Kegiatan orang tua dan anak serta kegiatan untuk meningkatkan hubungan keluarga.

Wisata lokal multikultural: Tur berjalan dengan pemandu, eksplorasi daerah setempat yang dipadukan dengan cerita budaya, rute pembelajaran bersama orang tua dan anak, dan kegiatan sejenis.

Kegiatan bagi anak imigran baru: Kegiatan integrasi budaya, kamp pemberdayaan, dan kegiatan sejenis.

(2) Seminar dan Forum

Materi meliputi kajian budaya imigran baru, hak dan kepentingan imigran baru, isu pekerjaan atau kesehatan imigran baru, perbedaan budaya, masalah adaptasi kehidupan sehari-hari, serta isu-isu lain yang mendukung kesetaraan gender.

(3) Kelompok Pendukung atau Pengembangan Diri

Membantu anggota mengekspresikan emosi dan bertukar pengalaman/perasaan, meningkatkan kemampuan anggota dalam beradaptasi dengan lingkungan dan keluarga, serta melalui interaksi dan pertukaran timbal balik membantu anggota memahami diri sendiri dan orang lain.

(4) Kursus Pemberdayaan Imigran Baru

Kursus adaptasi kehidupan: Pemanfaatan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari, pengetahuan dasar hukum dalam kehidupan sehari-hari, kesehatan dan pelayanan medis, dan sebagainya.

Kursus pembelajaran multikultural: Memasak makanan dari negara asal, budaya tradisional Taiwan, pengalaman mengikuti festival, kursus pertukaran lintas budaya, dan sebagainya.

Kursus keterampilan profesional: Pembelajaran digital, kesehatan fisik dan mental, kehidupan keluarga, dan sebagainya.

Kursus partisipasi sosial: Pelatihan layanan sukarela, pengelolaan organisasi/perkumpulan, pelatihan kepemimpinan, dan sebagainya.

Kursus media dan kreativitas: Literasi media, keterampilan produksi media, integrasi dan ekspresi budaya, partisipasi masyarakat dan publik, dan sebagainya.

(5) Pusat Layanan Kepedulian Komunitas bagi Imigran Baru

Menyediakan layanan yang mudah dijangkau dan berbasis lokal untuk membantu imigran baru dalam adaptasi kehidupan, keluarga dan pernikahan, persalinan serta pendidikan anak, pekerjaan, pengakuan sosial, dan kebutuhan lainnya.

Sasaran penerima dan jumlah subsidi untuk pusat layanan tersebut akan dilaksanakan berdasarkan rencana tersendiri.

【Catatan Penting dalam Pengajuan】

  • Organisasi masyarakat dapat memperoleh subsidi paling banyak 3 kasus per tahun, dengan jumlah maksimal NT$50.000 per kasus.
  • Asosiasi pengembangan komunitas dapat memperoleh subsidi paling banyak 1 kasus per tahun, dengan jumlah maksimal NT$30.000 per kasus.
  • Penerima penghargaan Komunitas Ramah Imigran Baru pada tahun sebelumnya dapat memperoleh subsidi NT$50.000 per kasus.
  • Penyelesaian pertanggungjawaban keuangan kasus sebelumnya harus selesai terlebih dahulu sebelum mengajukan kasus berikutnya.

(1) Dokumen Permohonan

Pemohon harus menyiapkan dokumen berikut dan mengajukan permohonan melalui surat resmi 1 bulan sebelum kegiatan:

  1. Surat resmi.
  2. Formulir permohonan program subsidi (harus dibubuhi stempel organisasi dan stempel ketua).
  3. Proposal/program subsidi.
  4. Rincian perkiraan anggaran (harus dibubuhi stempel ketua, bendahara/akuntan, dan sekretaris jenderal/pelaksana).
  5. Surat pernyataan mengenai dana subsidi (termasuk formulir pengungkapan status dan hubungan pejabat publik serta pihak terkait).
  6. Salinan sertifikat pendaftaran organisasi atau sertifikat pendaftaran badan hukum.
  7. Salinan sertifikat penanggung jawab.
  8. Salinan anggaran dasar organisasi (dibubuhi keterangan bahwa salinan sesuai dengan dokumen asli serta stempel petugas yang menangani).

Catatan: Apabila kegiatan yang diajukan untuk memperoleh subsidi mengenakan biaya kepada peserta, jumlah biaya dan dasar perhitungannya harus dicantumkan secara rinci dalam perkiraan anggaran. Pada saat pertanggungjawaban, jumlah penerimaan dan pengeluaran aktual juga harus dilaporkan.

(2) Organisasi yang Terdaftar pada Tingkat Pusat

Selain dokumen nomor 1–5 di atas, wajib melampirkan:

  1. Salinan sertifikat pendaftaran organisasi tingkat pusat.
  2. Salinan anggaran dasar organisasi tingkat pusat.
  3. Sertifikat terpilihnya ketua organisasi tingkat pusat.
  4. Dokumen yang membuktikan bahwa alamat kantor berada di wilayah hukum yang bersangkutan.
  5. Salinan sertifikat penanggung jawab organisasi tingkat daerah.
  6. Salinan surat tanda terima/konfirmasi bahwa risalah rapat anggota organisasi tingkat pusat dalam satu tahun terakhir telah didaftarkan untuk pemeriksaan.

Jika dokumen permohonan tidak lengkap, pemohon akan diberitahu untuk melengkapinya dalam waktu 7 hari. Apabila tidak dilengkapi dalam batas waktu tersebut atau tetap tidak lengkap setelah perbaikan, permohonan tidak akan diterima.

III. Pertanggungjawaban Setelah Kegiatan

Dalam waktu 1 bulan setelah kegiatan selesai, dokumen berikut harus diserahkan untuk proses pertanggungjawaban. Untuk program atau kegiatan yang dilaksanakan pada bulan Desember, pertanggungjawaban harus diselesaikan paling lambat 15 Desember pada tahun yang sama:

  1. Surat resmi.
  2. Salinan surat persetujuan Pemerintah Kota Taoyuan.
  3. Surat resmi mengenai perubahan kegiatan (tidak perlu dilampirkan jika tidak ada perubahan).
  4. Kwitansi asli.
  5. Bukti pengeluaran asli (harus ditempel pada lembar bukti pengeluaran yang ditentukan).
  6. Laporan hasil kegiatan (harus secara lengkap mencantumkan seluruh item dalam perkiraan anggaran proposal, termasuk halaman sampul).
  7. Salinan rekening bank untuk transfer.
  8. Surat pernyataan pemotongan pajak penghasilan (tidak perlu jika tidak berlaku).
  9. Daftar peserta – Layanan Kesejahteraan Imigran Baru.
  10. Formulir survei kepuasan – Kursus/Kegiatan yang memperoleh subsidi layanan kesejahteraan imigran baru.
  11. Formulir analisis survei kepuasan – Kursus/Kegiatan yang memperoleh subsidi layanan kesejahteraan imigran baru.

【Catatan Pertanggungjawaban】

  • Untuk jumlah subsidi yang diterima, harus dilampirkan bukti pengeluaran asli. Bukti pengeluaran harus ditempel berdasarkan jenisnya pada lembar bukti pengeluaran. Setelah diperiksa, dokumen tersebut akan dikembalikan kepada organisasi penerima subsidi dan harus disimpan dengan baik. Departemen Pengembangan Perempuan dan Anak Kota Taoyuan dapat mengirim petugas untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara berkala maupun sewaktu-waktu.
  • Materi promosi yang menggunakan subsidi kebijakan atau subsidi program eksperimen layanan inovatif harus mencantumkan tulisan “Dicetak dengan subsidi dari Pemerintah Kota Taoyuan” atau “Dicetak dengan subsidi dari Dana Distribusi Surplus Lotere Kesejahteraan Umum Kota Taoyuan.”
  • Apabila dana subsidi termasuk sebagai penghasilan pribadi, pemotongan pajak harus dilakukan sesuai dengan ketentuan pemotongan pajak atas penghasilan gaji.
  • Organisasi penerima subsidi wajib menyimpan seluruh bukti pengeluaran terkait selama 10 tahun sesuai dengan ketentuan Pasal 6 pedoman ini dan membuat arsip yang lengkap untuk keperluan pemeriksaan.

(1) Kondisi yang Menyebabkan Subsidi Tidak Diberikan

Pemohon tidak akan memperoleh subsidi apabila terdapat salah satu kondisi berikut:

  1. Tidak menyelenggarakan rapat anggota (perwakilan) atau rapat dewan direksi/pengawas sesuai dengan anggaran dasar.
  2. Masa jabatan pengurus/direksi/pengawas telah berakhir tetapi pemilihan kembali belum dilakukan.
  3. Kasus yang sama telah mengajukan subsidi kepada instansi lain di Pemerintah Kota Taoyuan dan telah disetujui. Namun, hal ini tidak berlaku apabila sumber anggaran berasal dari dana pengembalian/feedback. (Kegiatan pada tanggal dan lokasi yang sama dianggap sebagai satu kasus yang sama.)
  4. Organisasi telah terdaftar, memperoleh izin pendirian, atau memiliki alamat kantor di Kota Taoyuan kurang dari 1 tahun.
  5. Lembaga kesejahteraan sosial terbukti oleh instansi berwenang telah melanggar peraturan terkait kesejahteraan sosial dalam 1 tahun terakhir.

(2) Kondisi yang Dapat Menyebabkan Pencabutan atau Pengembalian Subsidi

Apabila penerima subsidi mengalami salah satu kondisi berikut, instansi pemberi subsidi dapat, sesuai tingkat keseriusan pelanggaran, mencabut atau membatalkan persetujuan subsidi, memerintahkan pengembalian seluruh atau sebagian dana subsidi, serta menghentikan pemberian subsidi selama 1–5 tahun:

  1. Dokumen permohonan menyembunyikan informasi, mengandung informasi palsu, atau informasi yang tidak benar.
  2. Menolak menerima pengawasan, pemeriksaan, atau evaluasi dari instansi pemberi subsidi.
  3. Tidak melaksanakan program sesuai isi rencana yang telah disetujui atau tidak dapat melaksanakannya karena alasan tertentu.
  4. Mengubah program tanpa persetujuan instansi pemberi subsidi.
  5. Menggunakan dana subsidi secara tidak semestinya.
  6. Tidak membayar gaji secara penuh atau meminta pengembalian sebagian gaji.
  7. Tidak menyimpan bukti pengeluaran dengan baik sesuai ketentuan.
  8. Pelanggaran hukum atau peraturan lainnya.

Catatan: Apabila kondisi di atas berkaitan dengan tanggung jawab pidana, kasus akan diteruskan kepada kejaksaan untuk penyelidikan. Apabila kasus tersebut telah didakwa atau memperoleh penangguhan penuntutan, pemberian subsidi akan dihentikan selama 2–5 tahun.

Catatan Tambahan

  1. Apabila terdapat perubahan atau penyesuaian kegiatan, surat resmi harus dikirimkan kepada Pemerintah Kota Taoyuan untuk dicatat 7 hari sebelum kegiatan.
  2. Instansi pemberi subsidi dapat sewaktu-waktu mengirim petugas untuk memeriksa pelaksanaan program, mengisi formulir catatan pemeriksaan, dan melakukan evaluasi lapangan.