Tunjangan Kelahiran Kota Taoyuan

Waktu:2025/12/23 08:10


1. Syarat Pendaftaran: Bayi harus didaftarkan di Taoyuan. Wali sah harus memenuhi salah satu kriteria berikut dan masih terdaftar di Taoyuan saat mendaftar:

  • (1) Terdaftar di Taoyuan selama minimal 1 tahun berturut-turut sebelum bayi lahir.
  • (2) Bayi lahir setelah 1 Jan 2024: Jika pendaftar sudah di Taoyuan selama 10-12 bulan, masa tinggal berturut-turut sebelumnya di Taipei, New Taipei, atau Keelung dapat diakumulasikan hingga mencapai 1 tahun.
  • (3) Bayi lahir setelah 1 Jan 2025: Pendaftar sudah di Taoyuan sebelum bayi lahir dan mencapai total 1 tahun menetap setelah bayi lahir.
  • Kondisi Khusus: Jika orang tua meninggal, hilang, atau di bawah perwalian pengadilan, wali yang tinggal serumah atau kerabat dalam derajat ketiga dapat mewakili.

2. Dokumen yang Diperlukan:

  • Daftar sendiri: Formulir aplikasi, KTP (ARC), stempel, dan fotokopi sampul buku tabungan.
  • Melalui wali/orang lain: Formulir (tanda tangan kedua orang tua), KTP & stempel wali, KTP pendaftar, surat kuasa, dan fotokopi sampul buku tabungan.

3. Jumlah Tunjangan (Untuk kelahiran pada/setelah 25 Des 2022):

  • Anak ke-1: NT$30.000
  • Anak ke-2: NT$40.000
  • Anak ke-3 (ke atas): NT$50.000 per anak
  • Kelahiran Kembar: Tambahan bonus NT$10.000 per bayi.

4. Cara Pendaftaran: Daftar dalam waktu 6 bulan setelah kelahiran (atau dalam 2 bulan setelah memenuhi syarat 1 tahun tinggal untuk poin #3) di Kantor Pendaftaran Rumah Tangga (Hu-Zheng) atau melalui layanan online Taoyuan. Pendaftaran yang terlambat akan dianggap gugur.(Link)