Ibu Hamil Pendatang Baru yang Belum Terdaftar dalam Asuransi Kesehatan Nasional Juga Dapat Mengajukan Subsidi Pemeriksaan Kehamilan

Waktu:2026/05/09 03:35


Mulai tanggal 1 Agustus 2025, isi program dan standar subsidi dalam “Program Subsidi Pemeriksaan Kehamilan dan Layanan Perawatan Kesehatan Pascapersalinan bagi Ibu Hamil Pendatang Baru yang Belum Terdaftar dalam Asuransi Kesehatan Nasional” telah direvisi. Silakan kunjungi situs Administrasi Promosi Kesehatan, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan: Beranda / Topik Kesehatan / Kesehatan Holistik / Kesehatan Ibu Hamil / Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan / Kesehatan Reproduksi Pasangan Asing.