Setelah Warga Negara Republik Tiongkok Kehilangan Kewarganegaraan dengan Persetujuan, Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan Pemulihan Kewarganegaraan?
I. Prosedur Permohonan Pemulihan Kewarganegaraan:
Sesuai dengan Pasal 15 ayat 1 Undang-Undang Kewarganegaraan, seseorang yang telah kehilangan kewarganegaraan Republik Tiongkok dan saat ini memiliki domisili di wilayah Republik Tiongkok, serta memenuhi persyaratan “berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan perkara pidana berdasarkan surat keterangan catatan kepolisian” dan “memiliki harta kekayaan atau keahlian profesional yang memadai untuk hidup mandiri, atau tidak memiliki kekhawatiran mengenai jaminan kehidupan,” dapat mengajukan permohonan pemulihan kewarganegaraan Republik Tiongkok. Pemohon (untuk anak di bawah umur oleh wakil hukum) harus mengajukan permohonan secara langsung ke kantor catatan sipil di tempat domisili di dalam negeri, yang akan meneruskannya ke pemerintah kota/kabupaten dan kemudian ke Kementerian Dalam Negeri untuk persetujuan.
II. Dokumen yang Harus Disiapkan:
Pemohon pemulihan kewarganegaraan harus mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen berikut:
- Kartu Izin Tinggal Orang Asing (ARC) atau Kartu Izin Tinggal Permanen Orang Asing (APRC) yang sah dan masih berlaku.
(Permohonan diajukan ke kantor layanan Badan Imigrasi Nasional, Kementerian Dalam Negeri, sesuai domisili.) - Surat keterangan catatan kepolisian dari negara asal kewarganegaraan sebelumnya atau dokumen pendukung lainnya:
(1) Diterbitkan oleh pemerintah negara asal dalam jangka waktu enam bulan sebelum tanggal permohonan. Jika setelah tanggal penerbitan pemohon masuk ke Taiwan lalu kembali keluar negeri untuk jangka waktu tertentu dan otoritas berwenang memiliki keraguan, pemohon dapat diminta menyerahkan surat keterangan tidak memiliki catatan kriminal selama periode keluar negeri tersebut.
(2) Jika pemohon adalah pasangan warga negara Republik Tiongkok, alasan tinggal pada ARC tercantum sebagai “penyatuan keluarga (suami atau istri),” berusia di bawah 14 tahun atau masuk sebelum usia 14 tahun dan tidak pernah keluar negeri lagi, dokumen ini dapat dikecualikan. - Bukti memiliki harta kekayaan atau keahlian profesional yang memadai untuk hidup mandiri, atau bukti jaminan kehidupan yang tidak bermasalah (termasuk penghasilan atau harta pasangan, orang tua pasangan, atau orang tua pemohon yang memiliki pendaftaran rumah tangga di Taiwan dan tidak menerima bantuan sosial). (Anak di bawah umur yang mengajukan pemulihan bersama atau pemegang APRC dapat dikecualikan). Lampirkan salah satu dokumen berikut:
(1) Data penghasilan, pajak, harta bergerak atau tidak bergerak di dalam negeri (dengan surat kuasa pemeriksaan penghasilan dan harta, kantor catatan sipil dapat melakukan pemeriksaan ke Kementerian Keuangan atau otoritas pajak).
(2) Surat keterangan kerja dari pemberi kerja atau pernyataan tertulis pemohon mengenai pekerjaan dan penghasilan.
(3) Sertifikat profesi, keahlian teknis, atau keterampilan yang diterbitkan oleh instansi pemerintah Republik Tiongkok. (Jika dokumen tersebut milik pasangan, orang tua pasangan, atau salah satu orang tua yang tinggal di Taiwan, mereka juga harus menyerahkan surat jaminan kehidupan pemohon.)
(4) Dokumen lain yang cukup membuktikan kemampuan hidup mandiri atau jaminan kehidupan. - Untuk anak di bawah umur, surat persetujuan dari wakil hukum.
- Dokumen pendaftaran rumah tangga atau identitas lainnya (seperti salinan sertifikat persetujuan kehilangan kewarganegaraan).
- Satu lembar foto berwarna tampak depan tanpa penutup kepala yang diambil dalam dua tahun terakhir (spesifikasi sama dengan foto KTP nasional, nama ditulis di belakang).
- Biaya sertifikat sebesar NTD 1.200 (dibayar dengan wesel pos atas nama Kementerian Dalam Negeri).
※ Dokumen yang dibuat di luar negeri harus dilegalisasi oleh perwakilan Republik Tiongkok di luar negeri dan diverifikasi ulang oleh Kementerian Luar Negeri; dokumen yang dibuat di dalam negeri oleh kedutaan atau konsulat asing harus dilegalisasi oleh Kementerian Luar Negeri. Dokumen berbahasa asing harus dilampiri terjemahan bahasa Mandarin yang telah dilegalisasi atau dinotariskan.