Setelah Warga Negara Republik Tiongkok Kehilangan Kewarganegaraan dengan Persetujuan, Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan Pemulihan Kewarganegaraan?

Waktu:2025/12/23 05:54


I. Prosedur Permohonan Pemulihan Kewarganegaraan Republik Tiongkok (ROC)

Berdasarkan Ayat 1 Pasal 15 Undang-Undang Kewarganegaraan, orang yang telah kehilangan kewarganegaraan Republik Tiongkok (ROC) dapat mengajukan permohonan pemulihan kewarganegaraan ROC apabila saat ini memiliki tempat tinggal di wilayah Republik Tiongkok serta memenuhi persyaratan berikut:

  1. Tidak memiliki catatan perilaku buruk dan tidak memiliki catatan perkara pidana sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian; dan
  2. Memiliki harta yang cukup atau keterampilan profesional yang memadai untuk menghidupi diri sendiri, atau memiliki jaminan kehidupan yang memadai.

Pemohon harus mengajukan permohonan secara langsung ke Kantor Pendaftaran Rumah Tangga (Household Registration Office) di tempat tinggalnya di Taiwan. Untuk pemohon yang masih di bawah umur, permohonan diajukan oleh wali atau perwakilan hukum. Permohonan akan diteruskan melalui pemerintah kota khusus atau pemerintah kabupaten (kota) kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.

 

II. Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk mengajukan pemulihan kewarganegaraan, pemohon harus mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen berikut:

1. Alien Resident Certificate (ARC) atau Alien Permanent Resident Certificate (APRC) yang masih berlaku
Silakan mengajukannya di kantor layanan National Immigration Agency, Ministry of the Interior, yang berada di wilayah tempat tinggal pemohon.

2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau dokumen terkait lainnya dari negara asal kewarganegaraan:

(1) Surat keterangan harus diajukan kepada pemerintah negara asal kewarganegaraan dan diterbitkan dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal permohonan. Apabila setelah tanggal penerbitan surat tersebut pemohon masuk kembali ke negara tersebut kemudian keluar lagi dan berada di luar negara tersebut dalam jangka waktu yang cukup lama, serta pihak berwenang memiliki keraguan, pemohon dapat diminta menyerahkan surat keterangan tidak memiliki catatan kriminal selama masa berada di luar negeri tersebut.

(2) Tidak perlu dilampirkan apabila pemohon merupakan pasangan dari warga negara ROC dan alasan tinggal yang tercantum pada ARC adalah "Bergabung dengan Keluarga (Suami/Istri)", atau pemohon berusia di bawah 14 tahun, atau telah masuk Taiwan sebelum berusia 14 tahun dan tidak pernah keluar Taiwan lagi.

3. Bukti memiliki harta yang cukup atau keterampilan profesional untuk menghidupi diri sendiri, atau memiliki jaminan kehidupan yang memadai
(Bukti tersebut dapat berupa penghasilan atau harta milik pasangan, orang tua pasangan, atau orang tua pemohon yang memiliki pendaftaran rumah tangga di Taiwan dan tidak menerima bantuan biaya hidup.)

Dokumen ini tidak wajib dilampirkan bagi anak di bawah umur yang mengajukan pemulihan kewarganegaraan bersama dengan perwakilan hukumnya, atau bagi pemohon yang memiliki Alien Permanent Resident Certificate.

Lampirkan salah satu dokumen berikut:

(1) Data penghasilan, pembayaran pajak, harta bergerak, atau harta tidak bergerak di Taiwan. Apabila pemohon memberikan "Surat Kuasa untuk Pemeriksaan Penghasilan dan Harta," Kantor Pendaftaran Rumah Tangga dapat meminta data penghasilan dan harta terkait dari Financial Data Center, Ministry of Finance, atau kantor pemungutan pajak terkait.

(2) Surat keterangan kerja yang diterbitkan oleh pemberi kerja, atau pernyataan tertulis dari pemohon yang menjelaskan pekerjaan dan penghasilannya.

(3) Sertifikat profesi atau teknis atau dokumen sertifikasi keterampilan yang diterbitkan oleh instansi pemerintah ROC. Apabila sertifikat tersebut dimiliki oleh pasangan pemohon di Taiwan, orang tua pasangan, atau salah satu orang tua pasangan, orang tersebut juga harus memberikan surat jaminan yang menyatakan bahwa ia mampu menjamin kehidupan pemohon di Taiwan.

(4) Dokumen lain yang dapat membuktikan bahwa pemohon mampu menghidupi diri sendiri atau memiliki jaminan kehidupan yang memadai.

(5) Untuk pemohon di bawah umur: surat persetujuan dari perwakilan hukum.

(6) Dokumen lain yang berkaitan dengan pendaftaran rumah tangga atau identitas, seperti salinan Sertifikat Persetujuan Kehilangan Kewarganegaraan ROC.

(7) Satu lembar foto berwarna terbaru, tampak depan, tanpa mengenakan topi, yang diambil dalam dua tahun terakhir dan memenuhi standar foto Kartu Identitas Nasional. Nama pemohon harus ditulis di bagian belakang foto.

(8) Biaya sertifikat: NT$1.200.
Pembayaran harus dilakukan menggunakan wesel pos. Penerima pembayaran: Ministry of the Interior.

 

※ Catatan Penting

Dokumen yang dibuat atau diterbitkan di luar Taiwan harus dilegalisasi oleh kantor perwakilan ROC di luar negeri dan kemudian diverifikasi oleh Ministry of Foreign Affairs. Dokumen yang dibuat di Taiwan oleh kedutaan, konsulat, atau lembaga resmi yang berwenang dari negara asing harus diverifikasi oleh Ministry of Foreign Affairs.

Apabila dokumen menggunakan bahasa asing, harus dilampirkan terjemahan bahasa Mandarin yang telah dilegalisasi oleh kantor perwakilan ROC di luar negeri dan diverifikasi oleh Ministry of Foreign Affairs, atau disahkan oleh notaris di Taiwan.