Apakah warga negara asing (termasuk dari China Daratan) dapat membeli tanah atau rumah di Taiwan? Bagaimana cara pengurusannya?
Warga negara asing yang memenuhi ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Pertanahan dan "Daftar Negara Timbal Balik bagi Orang Asing untuk Memperoleh atau Menetapkan Hak Atas Tanah di Negara Kami", dapat melampirkan dokumen terkait untuk mengajukan permohonan pembelian tanah atau rumah ke Kantor Pertanahan di bawah naungan Pemerintah Kota ini. Selain itu, penduduk dari China Daratan dapat mengajukan permohonan pembelian tanah atau rumah ke Biro Pertanahan Pemerintah Kota ini sesuai dengan Pasal 69 "Undang-Undang Mengenai Hubungan Antara Masyarakat Wilayah Taiwan dan Wilayah China Daratan" serta Pasal 6, 8, dan 9 dari "Peraturan Izin Bagi Masyarakat Wilayah China Daratan untuk Memperoleh, Menetapkan, atau Memindahkan Hak Milik Properti Real Estat di Wilayah Taiwan".
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web Biro Pertanahan Pemerintah Kota ini pada bagian 【Informasi Bisnis – Zona Kadaster – Zona Warga Negara Asing dan Wilayah China Daratan】, atau hubungi Bagian Kadaster Biro Pertanahan Pemerintah Kota ini di nomor telepon: 03-3322101 ekstensi: 5353.