Waktu:2025/12/23 06:46
Berdasarkan Pasal 3 Ayat 2 “Peraturan Operasional Pemeriksaan Bantuan Keluarga dalam Keadaan Khusus Kota Taoyuan”: Pendatang baru yang mendaftarkan pernikahan dengan warga negara yang tercatat di Kota Taoyuan, dan benar-benar tinggal di kota tersebut, sebelum memperoleh kewarganegaraan, dapat tidak terikat oleh batasan registrasi rumah tangga. Oleh karena itu, pendatang baru yang belum terdaftar tetapi memiliki identitas sebagaimana disebutkan di atas, dan memenuhi standar terkait dana bantuan dalam keadaan khusus, pendapatan, dan aset, dapat mengajukan permohonan bantuan keluarga dalam keadaan khusus di kantor distrik tempat mereka tinggal.
Catatan: Situs web Dinas Pengembangan Perempuan dan Anak Kota Taoyuan – Layanan Pengembangan dan Hak Perempuan – Bantuan Keluarga dalam Keadaan Khusus
(https://dowcd.tycg.gov.tw/News_Content.aspx?n=16358&s=1177894)