Slogan Edukasi Keuangan, Tembakau, dan Alkohol dari Dinas Keuangan Pemerintah Kota Taoyuan

Waktu:2026/05/09 06:39


Q1: Apa yang dimaksud dengan rokok ilegal dan minuman alkohol ilegal?
A1: Rokok ilegal dan minuman alkohol ilegal adalah yang memenuhi salah satu kondisi berikut:

  1. Diproduksi tanpa izin sesuai dengan Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Alkohol. Namun, tidak termasuk sampel untuk penelitian atau percobaan yang memiliki catatan dan tidak dikemas untuk dijual.
  2. Diimpor tanpa izin sesuai dengan Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Alkohol.
  3. Diproduksi di lokasi selain pabrik yang tercantum dalam izin usaha.
  4. Produk yang telah memiliki izin tetapi tidak dilaporkan ke bea cukai, atau dilaporkan tidak benar/kurang jumlahnya hingga batas tertentu.
  5. Dibawa oleh kapal penangkap ikan Republik Tiongkok (Taiwan) yang bukan untuk penggunaan pribadi atau melebihi jumlah yang diperbolehkan.
    (Pasal 6 Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Alkohol)

Q2: Apakah rokok dan alkohol yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa masih boleh dijual? Apa hukumannya?
A2: Rokok dan alkohol yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa tidak boleh dijual.

Produsen dan importir yang melanggar akan dikenakan denda NT$50.000 hingga NT$250.000. Penjual dikenakan denda NT$10.000 hingga NT$50.000. Pemerintah akan memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk dalam batas waktu tertentu. Jika tidak dipatuhi, dapat dikenakan denda berulang.
(Pasal 30, 54, 55, dan 57 Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Alkohol)

Q3: Apakah rokok dan alkohol bebas bea yang dibeli di bandara boleh dijual kembali?
A3: Rokok dan alkohol bebas bea hanya boleh digunakan sendiri atau diberikan sebagai hadiah, dan tidak boleh dijual kembali.

Pelanggar akan dikenakan denda NT$30.000 hingga NT$500.000. Jika nilai barang melebihi NT$500.000, denda maksimum dapat mencapai NT$6 juta.
(Pasal 46 Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Alkohol)

Q4: Apa hukuman bagi penumpang yang membawa rokok atau alkohol melebihi batas bebas bea masuk?
A4: Rokok dan alkohol yang melebihi batas bebas bea akan disita oleh bea cukai, dan dikenakan denda sebagai berikut:

  1. Rokok: NT$1.000 per karton
  2. Tembakau iris: NT$3.000 per pon
  3. Cerutu:
  • NT$4.000 per 25 cerutu gulung daun
  • NT$500 per 25 cerutu non-daun
  1. Alkohol:
  • Kandungan alkohol di atas 10%: NT$2.000 per liter
  • Kandungan alkohol di bawah 10%: NT$500 per liter

(Pasal 45 Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Alkohol)

Q5: Apakah boleh menjual rokok dan alkohol melalui internet?
A5: Tidak boleh menjual rokok dan alkohol melalui internet.

Karena internet tidak dapat memastikan usia pembeli, hukum melarang penjualan melalui internet, media sosial (seperti Facebook dan LINE), atau platform belanja online untuk mencegah remaja mengakses rokok dan alkohol.

Pelanggar:

  • Penjualan alkohol: denda NT$10.000 hingga NT$50.000 dan dapat dikenakan berulang
  • Penjualan rokok: diproses sesuai Undang-Undang Pencegahan Bahaya Rokok

(Pasal 30 Undang-Undang Pengelolaan Tembakau dan Alkohol)